Oleh : HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy
Opini ini murni karya tulis narasumber
Nahdlatul Ulama adalah organisasi keagamaan terbesar di Indonesia, dengan warga lebih dari seratus juta jiwa. Ia mengajarkan jamaahnya bermazhab Syafi'i, berakidah Asy'ariyah dan Maturidiyah, serta bertasawuf mengikuti Imam al-Junaid al-Baghdadi dan Imam al-Ghazali. NU bukan sekadar perkumpulan. NU adalah cara beragama, yang diwariskan dari kiai ke santri melalui sanad yang tidak pernah putus.
Gus Dur adalah putra NU yang menjadi Presiden keempat Republik Indonesia. Tetapi sebelum menjadi presiden, ia lebih dahulu mencatat satu hal yang jauh lebih sulit: mengalahkan intervensi Orde Baru dalam Muktamar Ke-29 NU di Pondok Pesantren Cipasung, Tasikmalaya, pada 1994.
Sedangkan bromocorah politik adalah penjahat kambuhan yang sudah kehilangan rasa. Bukan orang yang sekali khilaf lalu bertaubat, melainkan orang yang berbuat berulang-ulang sampai tidak lagi merasa sedang berbuat. Dalam konteks tulisan ini, bromocorah politik adalah mereka yang memperlakukan jam'iyyah para ulama sebagai tangga, sebagai brankas, sebagai kendaraan menuju sesuatu yang sama sekali bukan urusan agama.
Mereka datang ketika muktamar tiba, lalu menghilang ketika langgar-langgar kita kekurangan atap.
Setelah tiga kata itu kita pahami, mari kita kembali kepada satu kenyataan yang sudah sama-sama kita ketahui: NU itu seksi.
Dan barangkali di situlah pangkal seluruh persoalan.
Tidak ada organisasi lain di negeri ini yang memiliki jaringan sampai ke ranting desa, dengan puluhan juta orang yang taat kepada kiainya tanpa perlu dibayar. Bagi orang beriman, itu adalah amanah. Bagi bromocorah politik, ia dapat dilihat sebagai komoditas.
Karena itulah, dari rezim ke rezim, selalu ada pihak yang ingin menjadikan NU sebagai kendaraan.
Dan bukti paling konkret bahwa NU pernah hendak ditundukkan oleh kekuasaan bukanlah dugaan atau desas-desus. Ia tercatat dalam sejarah.
Cipasung 1994: Gus Dur Melawan Kekuasaan
Desember 1994. Muktamar Ke-29 NU digelar di Pondok Pesantren Cipasung, Tasikmalaya. Gus Dur maju kembali sebagai calon Ketua Umum PBNU. Orde Baru tidak menghendakinya.
Maka dikerahkanlah segala yang dimiliki sebuah rezim.
Arena muktamar dikepung sekitar 1.500 aparat dan 100 petugas intelijen. Kendaraan lapis baja ikut mengelilingi lokasi. Sebagian anggota militer dikabarkan menyamar mengenakan seragam Banser untuk mengawasi delegasi daerah. Presiden Soeharto hadir membuka muktamar, didampingi Panglima ABRI Jenderal Feisal Tanjung dan sejumlah menteri.
Gus Dur, yang saat itu merupakan Ketua Umum PBNU, bahkan oleh protokoler tidak diberi tempat di kursi kehormatan.
Rezim menjagokan Abu Hasan.
Kampanyenya memiliki slogan yang sampai hari ini masih diingat orang NU: ABG — Asal Bukan Gus Dur.
Lalu apa yang terjadi?
Pada putaran pertama, Gus Dur meraih 157 suara, sedangkan Abu Hasan 136 suara. Setelah konsolidasi suara, Gus Dur menang dengan 174 berbanding 142.
Di bawah bayang-bayang panser dan intel, suara kiai tetap menang.
Abu Hasan tidak menerima hasil tersebut. Ia kemudian membentuk kepengurusan tandingan. Tetapi kepengurusan tandingan itu akhirnya lenyap ditelan waktu, dan NU tetap satu.
Renungkan baik-baik.
Gus Dur waktu itu tidak punya uang. Tidak punya aparat. Tidak punya menteri. Yang ia punya hanya dua: keberanian dan martabat.
Dengan dua bekal itu, ia mengalahkan sebuah rezim yang sedang berada di puncak kekuasaannya.
Itulah cara Gus Dur berhadapan dengan bromocorah politik: dengan berani dan bermartabat menolak tunduk ketika kekuasaan masuk ke wilayah yang bukan urusannya.
Namun Gus Dur pernah berkata, dan kalimat itu kini terasa seperti nubuat:
“Yang saya takutkan, kalau suatu ketika PBNU kelebonan (kemasukan/dimasuki) bromocorah politik.”
Dan nubuat itu kini menemukan bentuknya.
Kini, tiga puluh dua tahun setelah perlawanan Gus Dur, di Tambakberas, suasananya terasa berbeda.
Dulu kekuasaan datang mengepung dan ditolak. Kini, kekuasaan tidak perlu mengepung karena pintunya justru dibukakan dari dalam.
Dulu nama penguasa menjadi tekanan. Kini nama penguasa, justru disebut sebagai jaminan.
Menjelang pemilihan, beredar informasi mengenai tas dan ransel yang disebut berisi ratusan ribu dolar dan miliaran rupiah. Bersamaan dengan itu, beredar pula kalimat:
“Ada salam dari Istana. Ada salam dari Bapak.”
Bagi siapa pun yang pernah hidup di pesantren, kalimat semacam itu bukan kalimat ringan.
Para kiai diajari memuliakan pemimpin. Mereka mendoakan presiden dalam qunut, menyebut ulil amri dalam pengajian, dan mengajarkan kepada santrinya bahwa menghormati pemegang amanah negara merupakan bagian dari agama.
Justru rasa hormat itulah yang dijadikan alat.
Nama seorang kepala negara dipinjam, dibawa masuk ke majelis para ulama, lalu digunakan sebagai pemberat agar sesuatu tidak mudah ditampik.
Sementara saya meyakini, Presiden sama sekali tidak terlibat dalam urusan pemenangan calon ketua umum dan calon Rais Aam di Muktamar NU ke -35 yang dilaksanakan di Tambakberas. Satu hal yang saya yakini Nusron Wahid, Saifullah Yusuf, dan Juri Ardiantoro hanya mancatut nama Presiden dan Istana. Tanpa Presiden mengetahuinya.
Dari sinilah cerita tentang apa yang disebut sebagai jual beli suara mulai menemukan bentuknya.
Kronologi Umum
Menurut informasi yang saya terima, cerita mengenai dugaan jual beli suara bermula dari pertemuan-pertemuan sosialisasi para calon Ketua Umum yang berpaket dengan calon Rais Aam.
Pertemuan-pertemuan itu disebut berlangsung di sejumlah hotel bintang lima di berbagai provinsi di Indonesia.
Dalam pertemuan tersebut, yang diberikan bukan lagi sekadar uang transportasi, melainkan uang muka atau DP sebesar Rp50 juta. Dan atau tanda bukti pengambilan uang untuk ditukar dengan uang di tempat yang sudah ditentukan, sebelum dan atau saat Muktamar. Hal ini terjadi di pertemuan Nusron Wahid dengan beberapa PC NU di Semarang.
Tanda terima penukaran uang diberikan oleh Nusron Wahid untuk ditukarkan di Asrama Haji Sukolilo, begitu informasi yang diceritakan oleh beberapa ketua PC NU yang diajak bertemu oleh Nusron Wahid.
Dugaan pemberian uang kemudian disebut berlangsung pula di sejumlah tempat penginapan, termasuk hotel-hotel di sekitar lokasi Muktamar dan di Surabaya.
Cerita itu tidak berhenti pada pemilihan Ketua Umum. Muncul pula informasi mengenai dugaan pemberian uang dalam proses pemilihan AHWA.
Dari sinilah, menurut informasi yang berkembang, proses tersebut kemudian berubah menjadi pertarungan antarkubu.
Permainan kekuasaan yang disebut dimotori oleh Saifullah Yusuf, Nusron Wahid, dan Juri Ardiantoro diawali dengan upaya membuat Nazaruddin Umar mundur dari kontestasi, kemudian menyisihkan KH Yusuf Chudori, serta membuat Gus Muhaimin Iskandar tidak dapat bergerak leluasa.
Semua itu kemudian bermuara pada satu pertanyaan penting: bagaimana mekanisme pemilihan Ketua Umum akan ditentukan?
Dalam voting mengenai mekanisme pemilihan, terdapat dua opsi: pemilihan ketua umum secara langsung dan pemilihan ketua umum melalui mekanisme restu Rais Aam. Rais Aam sendiri dipilih oleh AHWA.
Hasilnya, 150 suara menyetujui pemilihan langsung, sedangkan 401 suara menyetujui pemilihan melalui restu Rais Aam.
Angka 401 inilah yang kemudian menjadi penting karena berkaitan dengan keseluruhan cerita mengenai dugaan jual beli suara di muktamar.
Penting diketahui, Muktamar kali ini juga berbeda dengan Muktamar Ke-34 di Lampung karena posisi Rais Aam diperkuat dalam keseluruhan konfigurasi pemilihan. Karena itu, suara yang menjadi sasaran bukan hanya satu, melainkan dua: Ketua Tanfidziyah PWNU dan Ketua Tanfidziyah PCNU.
Jika rata-rata pembayaran diasumsikan Rp500 juta, meskipun jumlahnya disebut bervariasi (ada yang menerima Rp.300 juta, ada yang menerima Rp.700 juta, lalu ada yang Rp.400 juta, dan ada yang nerima Rp.600 juta), maka dua posisi tersebut secara matematis dapat bernilai sekitar Rp1 miliar untuk satu cabang.
Apabila benar terdapat 401 suara yang menjadi sasaran, maka hitungan kasarnya mencapai sekitar Rp400 miliar.
Dari sinilah muncul dugaan mengenai adanya aliran dana sekitar Rp400 miliar dalam proses kontestasi di Muktamar.
Saya tidak mengatakan angka tersebut sudah terbukti sebagai uang yang benar-benar mengalir untuk membeli suara. Tetapi jika dugaan itu hendak diuji secara hukum, hitungannya cukup sederhana untuk ditelusuri.
Karena itu, 401 suara yang menyetujui mekanisme AHWA layak diperiksa dalam konteks penyelidikan: apakah ada pemberian atau penerimaan uang, dari siapa, kapan, dalam bentuk apa, dan untuk kepentingan apa.
Dan hal paling mudah adalah menyita handphone para peserta termasuk punya para anggota AHWA terpilih serta tentu saja handphone Nusron Wahid, Saifullah Yusuf, dan Juri Ardiantoro untuk diretas dan diserap datanya serta dilakukan digital forensik
Maka pasti semua dugaan di atas akan terbukti kebenarannya.
Dan dari sini pula cerita mengenai AHWA menjadi penting.
Pemilihan AHWA
Sebelum pemilihan AHWA berlangsung, menurut informasi yang saya terima, enam anggota AHWA telah diajak berbicara oleh Saifullah Yusuf, Nusron Wahid, dan Juri Ardiantoro.
Selanjutnya, seorang intelijen dengan inisial HD disebut mengorkestrasi beberapa orang untuk membawa enam tas hitam yang disebut berisi uang masing-masing sebesar US$200.000.
Tas tersebut kemudian disebut diserahkan kepada enam anggota AHWA.
Enam nama yang disebut menerima tas tersebut adalah:
1. KH Miftachul Akhyar;
2. KH Afifuddin Muhajir;
3. KH Anwar Iskandar;
4. KH Nuruzzahri Yahya;
5. KH Baharuddin HS;
6. KH Abun Bunyamin.
Sementara itu, nama yang disebut tidak masuk dalam kelompok tersebut adalah:
• KH Nurul Huda Djazuli;
• KH Anwar Manshur;
• KH Said Aqil Siradj;
Cerita mengenai tas tersebut kemudian bersinggungan dengan proses pemilihan Rais Aam.
Dalam pemilihan Rais Aam, sebagai salah satu pemilik suara tertinggi, KH Nurul Huda Djazuli disebut telah menyatakan kesediaannya untuk menjadi Rais Aam.
Tetapi, kemudian muncul KH Anwar Iskandar.
Dalam informasi yang beredar, KH Anwar Iskandar menjelaskan bahwa menjadi Rais Aam tidak cukup hanya menguasai fikih, tetapi juga harus memahami politik, kondisi demografi Indonesia, serta pemerintahan.
Dalam berbagai pembicaraan yang berkembang, KH Anwar Iskandar kemudian disebut menggiring opini bahwa figur yang paling cocok adalah KH Miftachul Akhyar. Pandangan tersebut kemudian didukung oleh KH Nuruzzahri Yahya dan juga oleh KH Baharuddin HS serta KH Abun Bunyamin. Kemudian didukung oleh KH Afifuddin Muhajir.
Lantas KH Miftachul Akhyar menyatakan bersedia menjadi Rais Aam PBNU.
Pada akhirnya, suara disebut berbalik menjadi 6 berbanding 3.
Enam suara disebut mendukung KH Miftachul Akhyar, yaitu:
1. KH Miftachul Akhyar;
2. KH Afifuddin Muhajir;
3. KH Anwar Iskandar;
4. KH Nuruzzahri Yahya;
5. KH Baharuddin HS;
6. KH Abun Bunyamin.
Enam nama tersebut juga disebut sebagai pihak yang menerima tas hitam yang masing-masing berisi US$200.000 dari oknum intelijen HD atas kordinasi Saifullah Yusuf, Nusron Wahid dan Juri Ardiantoro.
Sementara tiga suara lainnya adalah:
1. KH Nurul Huda Djazuli;
2. KH Anwar Manshur;
3. KH Said Aqil Siradj.
Di titik inilah cerita tentang tas hitam tersebut kemudian berkembang lebih jauh.
Ransel Hitam dan “Oleh-oleh dari Istana”
Setelah pemilihan Rais Aam selesai, pintu kemudian dibuka dan beberapa orang membawa masuk sembilan tas ransel hitam yang diduga
